Haid, Nifas Dan Bersuci Daripadanya
I.Lama haid
Sering menjadi pertanyaan, berapa lamakah masa darah haid itu ? Darah haid
keluar paling sedikit tiga hari tiga malam, sebanyak-banyakknya 15 hari
dan yang sedang berlangsung selama 5 hari.
Yang menjadi dasar dari ketentuan masa haid tersebut diantaranya :
· Dari Ar-Rabi’ bin Shahib, bahwa ia pernah mendengar Anas
(sahabat Nabi saw) mengatakan : „Haid tidak lebih dari 10 hari."
(Riwayat Ad-Daruquthni)
· Syaikh Mahmud Khitab As-Subki mengatakan, „Tidak diragukan
lagi, bahwa masa haid yang tiga atau sepuluh hari itu tidak dipersyaratkan
keluarnya darah terus-menerus selama itu tanpa hentinya. Tapi yang penting
darah itu keluar pada awal dan akhir masa haid.
· Kemudian dari Utsman bin Abi Al-Ash ra, bahwa ia mengatakan
: „Bila wanita mengeluarkan haid lebih dari sepuluh hari, maka kedudukannya
seperti wanita yang istihadhah (darah yang keluar diluar masa haid). Dia
wajib mandi lalu shalat." (Riwayat Ad-Daruquthni dan merurut Al-Baihaqi).
II. Mandi
Mandi yaitu meratakan air ke sekujur tubuh, hanya saja ketika mandi sehabis
haid atau nifas, maka bekas-bekas darah harus dibersihkan sama sekali dengan
bahan yang baunya mengalahkan bau darah.
Bagi wanita yang berrambut panjang dia tidak wajib membuka ikatan rambutnya.
Tapi cukup dengan menyiram kepala dengan tiga kali siraman. Kemudian mandi
seperti biasa.
III. Sunnah Mandi
Urutan sunnah mandi adalah : mencuci tangan tiga kali, membersihkan kemaluan,
berwudhu, menyiram air ke kepala tiga kali, kemudian mandi seperti biasa
dengan memulai anggota badan yang kanan.
Sumber : Fiqih Wanita
Karya Ibrahim Muhammad Al-Jamal