Untuk menentukan saat seseorang kembali suci sesudah haid, dapat diperhatikan
pedoman berikut:
· Bila jangka waktu haid telah dikenal oleh wanita yang bersangkutan,
sebelum istihadhah. Misalnya bila keadaan istihadhah ini baru
dialami sesudah wanita tersebut beberapa kali (atau bertahun-tahun) mendapat
haid secara normal, maka jangka waktu haid yang telah dikenal ini
dijadikan jangka waktu haid ketika gangguan istihadhah muncul, selebihnya
dianggap sebagai waktu suci. Wanita tersebut hendaknya bersuci sebagaimana
bersuci sesudah haid, lalu untuk selanjutnya dia tidak lagi dihukumi sedang
haid, melainkan boleh beribadat seperti wanita-wanita suci lainnya (sumber:
Hadits dari Ummu Salamah, diriwayatkan oleh Malik dan Syafi’i serta Yang
Berlima kecuali Turmudzi).
· Bila darahnya mengalir berkepanjangan dan tidak mempunyai
hari-hari yang telah dikenal karena sejak pertama kali mendapat haid sekaligus
mengalami istihadhah, atau karena telah tidak ingat lagi akan kebiasaannya,
atau ia mencapai baligh dalam keadaan istihadhah hingga tak dapat membedakan
darah haid. Wanita golongan ini hendaknya menentukan waktu 6 atau
7 hari sebagai waktu haidnya sebagaimana kebanyakan wanita (sumber: Hadits
dari Hamnah binti Jahsy, diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Daud dan Turmudzi).
· Wanita yang tidak mempunyai kebiasaan, namun dapat membedakan
darah haid dari lainnya. Maka hendaknya wanita tersebut berbuat sesuai
dengan pembedaannya itu, bila darahnya bukan seperti darah haid, maka hendaknya
dia menganggapnya sebagai istihadhah dan harus mulai sholat wajib kembali.
Untuk pembedaan darah haid dari istihadhah ini dapat dijadikan pedoman
Hadits dari Fathimah binti Abi Hubeisy, yang diriwayatkan oleh Abu Daud,
Nasa’i, Ibnu Hibban dan Daruquthni: „Bahwa ia mempunyai darah penyakit
(istihadhah), maka sabda nabi kepadanya: „Jika darah haid, maka warnanya
hitam dikenal. Bila demikian, maka hentikanlah sholat! Jika
tidak, berwudhuklah dan sholatlah, karena itu hanya merupakan keringat."
» Ia wajib berwudhuk pada setiap akan sholat berdasarkan sabda
Nabi saw. menurut riwayat Bukhari: „Kemudian berwudhuklah setiap hendak
sholat!"
» Menurut Jumhur, janganlah ia berwudhuk sebelum masuk waktu
sholat, karena sucinya itu adalah karena keadaan darurat, maka tidak boleh
dimajukan sebelum saat diperlukan.
Tanda-tanda penyakit endometriosis dapat bermacam-macam, di antaranya: (1) sakit di perut bagian bawah sebelum dan selama haid, (2) sakit ketika berhubungan suami istri atau pada saat pemeriksaan ginekologi, (3) rasa seperti kram pada kandung kemih atau usus (dubur), dapat dibarengi dengan pendarahan dari usus (dari dubur) atau kandung kemih, (4) tidak punya anak dengan atau tanpa keluhan-keluhan di atas. Namun, keluhan yang khas adalah (1), (2), (4) dan keluhan sakit pada usus (dubur) atau kandung kemih yang berulang (siklis). Meskipun demikian ada pula pasien endometriosis yang sama sekali tidak mempunyai/merasakan tanda-tanda tersebut. Untuk pemastian adanya endometriosis diperlukan pemeriksaan ginekologis dan „Ultraschall" (USG=ultra sonography). Dengan Ultraschall bisa terjadi bahwa kista endometriosis yang masih kecil masih belum terdeteksi. Pemeriksaan yang paling akurat saat ini untuk memastikan adanya endometriosis adalah dengan peneropongan perut (Bauchspiegelung) yang sekaligus dapat mengambil sebagian atau seluruh kistanya bila dipastikan bahwa pasien yang bersangkutan mengidap endometriosis. Dengan Bauchspiegelung pasien harus dibius total. Bila si pasien ingin mempunyai anak, maka dengan Bauchspiegelung ini dapat sekaligus dilihat apakah saluran telurnya dapat dilewati oleh sel telur yang telah matang. Hal ini penting karena sel telur yang matang akan ‘berjalan’ dari kandung telur menuju saluran telur dan pembuahan sel telur oleh sperma secara alami terjadi di dalam saluran telur. Untuk pemastian finalnya, maka seringkali diambil contoh jaringan dari suatu kawanan endometriosis dan diperiksa dengan lebih teliti. Bila di bawah mikroskop diketahui bahwa ada sel-sel endometriosisnya, maka jelas benarlah diagnosenya.
Telah diketahui bahwa endometriosis dapat menghambat kehamilan. Bauchspiegelung yang dilakukan terhadap wanita yang lama tidak bisa punya anak menunjukkan bahwa 50% kasusnya mempunyai kawanan endometriosis dalam organ dalam reproduksi. Memang setiap satu dari dua wanita yang tidak bisa punya anak dapat diketahui dengan pasti melalui Bauchspiegelung. Namun, hal ini tidak berarti bahwa endometriosis merupakan satu-satunya penyebab tidak bisa hamil. Dalam hal ini terdapat berbagai macam faktor penyebab lain, seperti misalnya gangguan psikhis atau gangguan hormonal, dan juga tidak kalah pentingnya adalah kemampuan membuahi dari sperma suaminya. Dapat terjadi bahwa wanita yang mempunyai endometriosis bisa hamil juga. Dengan demikian diagnose adanya endometriosis tidak berarti sama dengan ketidakmampuan hamil.
Untuk wanita-wanita yang tidak mempunyai masalah untuk hamil atau yang tidak ingin hamil lagi, bukan berarti bahwa endometriosis ini dapat diabaikan. Kista endometriosis akan terus tumbuh besar selama produksi hormon-hormon wanita dari wanita yang bersangkutan berlangsung sejalan dengan siklus haidnya, dan dengan adanya endometriosis ini dapat menimbulkan berbagai keluhan sakit sebagaimana telah dijelaskan di muka. Oleh sebab itu sudah seyogyanyalah bila setiap wanita yang mengidap gejala penyakit endometriosis ini menjalani pemeriksaan dan mengikuti terapi penyembuhan sesuai dengan yang disarankan oleh dokternya masing-masing.
Semoga bermanfaat dan barokah. Aamin.