Lebih Lanjut Tentang Istihadhah

Istihadhah merupakan suatu keadaan pendarahan yang dialami wanita di luar waktu haid (menstruasi)-nya yang normal.  Pendarahan ini bisa terjadi sebelum atau sesudah haid yang sesungguhnya, baik sedikit maupun banyak, bisa terus-menerus tiap hari ataupun tidak, dapat dialami oleh wanita yang telah maupun yang belum menikah.  Dari tinjauan syar’i keadaan istihadhah ini dinyatakan oleh Nabi saw. sebagai gangguan setan (Hadits Hamnah binti Jahsy, diriwayatkan oleh Akhmad, Abu Daud dan Turmudzi), sedangkan ditinjau dari ilmu kedokteran dapat disebabkan oleh adanya gumpalan (kista) berdarah yang menyerupai selaput lendir rahim yang terdapat dalam sistem reproduksi wanita.
 

Tinjauan Syar’i1

Batasan

Sesuai tuntunan Rasululloh saw., dalam keadaan pendarahan istihadhah ini bagi wanita yang bersangkutan  berlaku hukum yang sama seperti wanita-wanita dalam keadaan sucinya, yaitu  boleh sholat, berpuasa, i’tikaf, membaca Al Qur’an, menyentuh dan membawa mush-haf serta melakukan semua ibadat.  Selain itu bagi yang telah menikah juga diperbolehkan dalam keadaan istihadhah bercampur dengan suaminya.

Untuk menentukan saat seseorang kembali suci sesudah haid, dapat diperhatikan pedoman berikut:
· Bila jangka waktu haid telah dikenal oleh wanita yang bersangkutan, sebelum istihadhah.  Misalnya bila keadaan istihadhah ini baru  dialami sesudah wanita tersebut beberapa kali (atau bertahun-tahun) mendapat haid secara normal,  maka jangka waktu haid yang telah dikenal ini dijadikan jangka waktu haid ketika gangguan istihadhah muncul, selebihnya dianggap sebagai waktu suci.  Wanita tersebut hendaknya bersuci sebagaimana bersuci sesudah haid, lalu untuk selanjutnya dia tidak lagi dihukumi sedang haid, melainkan boleh beribadat seperti wanita-wanita suci lainnya (sumber: Hadits dari Ummu Salamah, diriwayatkan oleh Malik dan Syafi’i serta Yang Berlima kecuali Turmudzi).
 
· Bila darahnya mengalir berkepanjangan dan tidak mempunyai hari-hari yang telah dikenal karena sejak pertama kali mendapat haid sekaligus mengalami istihadhah, atau karena telah tidak ingat lagi akan kebiasaannya, atau ia mencapai baligh dalam keadaan istihadhah hingga tak dapat membedakan darah haid.  Wanita golongan ini hendaknya menentukan waktu 6 atau 7 hari sebagai waktu haidnya sebagaimana kebanyakan wanita (sumber: Hadits dari Hamnah binti Jahsy, diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Daud dan Turmudzi).
 
· Wanita yang tidak mempunyai kebiasaan, namun dapat membedakan darah haid dari lainnya. Maka hendaknya wanita tersebut berbuat sesuai dengan pembedaannya itu, bila darahnya bukan seperti darah haid, maka hendaknya dia menganggapnya sebagai istihadhah dan harus mulai sholat wajib kembali.  Untuk pembedaan darah haid dari istihadhah ini dapat dijadikan pedoman Hadits dari Fathimah binti Abi Hubeisy, yang diriwayatkan oleh Abu Daud, Nasa’i, Ibnu Hibban dan Daruquthni: „Bahwa ia mempunyai darah penyakit (istihadhah), maka sabda nabi kepadanya: „Jika darah haid, maka warnanya hitam dikenal.  Bila demikian, maka hentikanlah sholat!  Jika tidak, berwudhuklah dan sholatlah, karena itu hanya merupakan keringat."

Bersuci dalam keadaan istihadhah

» Ia tidak wajib mandi ketika akan sholat apapun juga, begitupun pada waktu manapun, kecuali hanya satu kali saja, yakni pada saat haidnya telah terputus.  Ini merupakan pendapat Jumhur, baik dari golongan Salaf maupun Khalaf.  Dalam petikan Hadits Hamnah binti Jahsy di atas dikisahkan:
„................boleh pilih salah satu di antara dua perkara, dan jika telah dikerjakan salah satu di antaranya, maka tak perlu lagi yang lain. Tetapi jika kau sanggup melakukan keduanya, itu terserah kepadamu!" Sabda Nabi lagi: „Ini hanya disebabkan oleh gangguan setan, maka jadikanlah haidmu 6 atau 7 hari dengan sepengetahuan ALLAH, kemudian mandilah, hingga bila rasanya dirimu sudah suci dan bersih, maka sholatlah selama 24 atau 23 hari, dan berpuasalah.  Demikian itu sah bagimu.  Selanjutnya lakukanlah itu pada tiap bulan sebagai haid dan sucinya perempuan lain pada waktu masing-masing!"
„Dan jika kau sanggup mengundurkan sholat Dzuhur dan menyegerakan sholat ‘Ashar, maka mandilah dan lakukanlah sholat Dzuhur dan ‘Ashar secara jama’ atau merangkap.  Kemudian kau undurkan pula sholat Maghrib dan majukan ‘Isya, dengan mandi dan menjama’ kedua sholat, lalu di waktu Shubuh kau mandi pula lalu sembahyang."  Dan sabda Rasululloh saw. pula: „Cara yang terakhir inilah yang lebih saya sukai"

» Ia wajib berwudhuk pada setiap akan sholat berdasarkan sabda Nabi saw. menurut riwayat Bukhari: „Kemudian berwudhuklah setiap hendak sholat!"
 
» Menurut Jumhur, janganlah ia berwudhuk sebelum masuk waktu sholat, karena sucinya itu adalah karena keadaan darurat, maka tidak boleh dimajukan sebelum saat diperlukan.

Tinjauan Ilmu Kedokteran

Salah satu penyakit wanita yang menimbulkan gangguan pendarahan di luar masa haid yang sebenarnya adalah adanya gumpalan yang disebut endometriosis (jerman: Endometriose).  Kata Endometriose berasal dari bahasa latin untuk selaput rahim (Gebärmutterschleimhaut) Endometrium.  Selaput rahim inilah yang pada wanita dewasa ‘runtuh’ pada setiap bulan bila tidak mengalami kehamilan dan keluar sebagai darah kotor haid.  Normalnya, selaput rahim ini hanya ada dalam rongga rahim.  Namun, ternyata selaput rahim ini bisa didapati di luar rongga rahim, misal di dalam dinding rahim,  dalam kandung telur, dalam saluran telur atau bahkan di tempat-tempat yang ‘jauh’ seperti di dalam rongga perut, hati dan dada, sehingga orang menyebut gangguan penyakitnya sebagai endometriosis (=bersifat seperti Endometrium).  Meskipun demikian kasus yang paling sering dijumpai adalah tumbuhnya/terbentuknya endometriosis pada organ-organ reproduksi bagian dalam, seperti pada vagina, rahim, kandung selur dan saluran telur.  Pertumbuhan selaput di dalam rahim dan bagian selaput di dalam ‘kawanan’ endometriosis bergantung pada hormon-hormon wanita (estrogen dan progesteron).  Oleh sebab itu selaput rahim dan endometriosis dipengaruhi oleh perubahan-perubahan siklis yang sama, artinya bagian selaput endometriosis terbentuk dan mengeluarkan darah terus sampai akhir siklus bulan yang bersangkutan.  Namun, karena darah dalam kawanan endometriosis tidak mempunyai jalan keluar dan dapat dikatakan tetap terperangkap, maka kawanan ini makin lama makin membesar dan kemudian akhirnya dapat membentuk kapsul besar (kista, jerman= Zyste).  Terjadinya endometriosis di luar rahim ini sampai sekarang masih terus dipelajari.  Beberapa teori telah diajukan, beberapa dinyatakan gugur, namun muncul lagi teori-teori baru.  Dunia kedokteran baru tahu pasti bagaimana menghilangkan kista endometriosisnya, namun bagaimana terbentuknya atau sebab-sebab apa yang menimbulkannya masih terus dalam penelitian.  Bahkan sesudah operasi pengambilan kistapun, penyakit endometriosis ini dapat muncul kembali.  Umumnya berlaku keadaan sebagai berikut: bila wanita yang mengidap penyakit endometriosis ternyata hamil, maka kemunculan endometriosis terhambat. Namun, bila pasien tersebut tidak hamil, maka peluang munculnya kembali kista endometriosis jauh lebih besar dan dalam jangka waktu yang relatif lebih cepat.  Oleh sebab itu sesudah endometriosis diambil melalui operasi diperlukan terapi lanjutan, yang dapat berupa obat minum atau suntikan, yang harus dijalani langsung sesudah operasi.

Tanda-tanda penyakit endometriosis dapat bermacam-macam, di antaranya: (1) sakit di perut bagian bawah sebelum dan selama haid, (2) sakit ketika berhubungan suami istri atau pada saat pemeriksaan ginekologi, (3) rasa seperti kram pada kandung kemih atau usus (dubur), dapat dibarengi dengan pendarahan dari usus (dari dubur) atau kandung kemih, (4) tidak punya anak dengan atau tanpa keluhan-keluhan di atas.  Namun, keluhan yang khas adalah (1), (2), (4) dan keluhan sakit pada usus (dubur) atau kandung kemih yang berulang (siklis).  Meskipun demikian ada pula pasien endometriosis yang sama sekali tidak mempunyai/merasakan tanda-tanda tersebut.  Untuk pemastian adanya endometriosis diperlukan pemeriksaan ginekologis dan „Ultraschall" (USG=ultra sonography).  Dengan Ultraschall bisa terjadi bahwa kista endometriosis yang masih kecil masih belum terdeteksi.  Pemeriksaan yang paling akurat saat ini untuk memastikan adanya endometriosis adalah dengan peneropongan perut (Bauchspiegelung) yang sekaligus dapat mengambil sebagian atau seluruh kistanya bila dipastikan bahwa pasien yang bersangkutan mengidap endometriosis.  Dengan Bauchspiegelung pasien harus dibius total.  Bila si pasien ingin mempunyai anak, maka dengan Bauchspiegelung ini dapat sekaligus dilihat apakah saluran telurnya dapat dilewati oleh sel telur yang telah matang.  Hal ini penting karena sel telur yang matang akan ‘berjalan’ dari kandung telur menuju saluran telur dan pembuahan sel telur oleh sperma secara alami terjadi di dalam saluran telur.  Untuk pemastian finalnya, maka seringkali diambil contoh jaringan dari suatu kawanan endometriosis dan diperiksa dengan lebih teliti.  Bila di bawah mikroskop diketahui bahwa ada sel-sel endometriosisnya, maka jelas benarlah diagnosenya.

Telah diketahui bahwa endometriosis dapat menghambat kehamilan.  Bauchspiegelung yang dilakukan terhadap wanita yang lama tidak bisa punya anak menunjukkan bahwa 50% kasusnya mempunyai kawanan endometriosis dalam organ dalam reproduksi.  Memang setiap satu dari dua wanita yang tidak bisa punya anak dapat diketahui dengan pasti melalui Bauchspiegelung.  Namun, hal ini tidak berarti bahwa endometriosis merupakan satu-satunya penyebab tidak bisa hamil.  Dalam hal ini terdapat berbagai macam faktor penyebab lain, seperti misalnya gangguan psikhis atau gangguan hormonal, dan juga tidak kalah pentingnya adalah kemampuan membuahi dari sperma suaminya.  Dapat terjadi bahwa wanita yang mempunyai endometriosis bisa hamil juga.  Dengan demikian diagnose adanya endometriosis tidak berarti sama dengan ketidakmampuan hamil.

Untuk wanita-wanita yang tidak mempunyai masalah untuk hamil atau yang tidak ingin hamil lagi, bukan berarti bahwa endometriosis ini dapat diabaikan.  Kista endometriosis akan terus tumbuh besar selama produksi hormon-hormon wanita dari wanita yang bersangkutan berlangsung sejalan dengan siklus haidnya, dan dengan adanya endometriosis ini dapat menimbulkan berbagai keluhan sakit sebagaimana telah dijelaskan di muka. Oleh sebab itu sudah seyogyanyalah bila setiap wanita yang mengidap gejala penyakit endometriosis ini menjalani pemeriksaan dan mengikuti terapi penyembuhan sesuai dengan yang disarankan oleh dokternya masing-masing.

Semoga bermanfaat dan barokah.  Aamin.